|
Pendidikan merupakan aset bangsa paling berharga, sehingga setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, hal ini seakan ingin menegaskan bahwa pendidikan benar-benar merupakan modal buat membangun negeri tercinta ini. Tapi sangat disayangkan, yang terjadi di lapangan justru sangat bertolak belakang, pendidikan yang semula diharapkan menjadi bekal membangun masyarakat Indonesia baru yang tercerahkan, justru menjadi cobaan yang justru membuat bangsa ini kian terpuruk lebih dalam.
Pendidikan adalah laksana sebuah instrumen yang tidak pernah selesai, selalu ada dinamika perubahan yang terjadi, sehingga memerlukan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan. Apabila salah dalam pengambilan kebijakan, maka akibatnya akan sangat fatal.
Masih dalam memori kita, ketika Menteri Pendidikan era SBY membuat kebijakan UN yang mendapat respons yang berbeda serta munculnya kurikulum 2013, namun ketika menteri pendidikannya diganti, kebijakan juga berganti, akibatnya sering apa yang direncanakan tidak sampai secara tuntas. Ini semua akibat kebijakan yang tidak terencana. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam konteks kebijakan pendidikan, dari berbagai produk perundang-undangan sampai upaya-upaya inovatif yang dilakukan, namun dikarenakan sering tidak konsisten dengan kebijakannya, kondisi pendidikan seolah jalan ditempat, dan sering menerima tudingan akan kegagalannya, Istilah yang paling sering didengar adalah ganti menteri maka ganti kebijakan. Bangsa ini seolah belum punya visi yang jelas, untuk ke mana pendidikan ini di bawa, maka ketika pemerintahan berganti, pendidikan pun seolah harus mengikuti kehendak dan kemauan pemerintahan yang berkuasa saat itu.
Pendidikan yang merupakan investasi jangka panjang akan selalu menarik untuk dibicarakan dan didiskusikan, dia tidak saja merupakan faktor penentu dari kemajuan sebuah masyarakat bahkan negara, tapi sekaligus merupakan tantangan bagi pengambil kebijakan.
Buku Kebijakan Pendidikan; Dalam Perspektif Teori, Aplikasi dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia memang sangat menarik untuk dibaca dan dikaji. Karena memang selama ini, pendidikan kita masih dipertanyakan, karena out put-nya yang masih berorientasi kepada dunia kerja yang tidak siap. Padahal seharusnya tidak demikian. Karena itulah, sering terjadi kebijakan-kebijakan yang tidak jelas dan ujung-ujungnya dianulir sendiri oleh pemerintah.
Dalam konteks kebijakan, ada banyak hal yang menjadikan pendidikan melenceng semakin jauh dari cita-cita idealnya sebagai wahana pembebasan dan pemberdayaan, di antaranya:
(1). Kecenderungan pendidikan kita yang semakin elitis dan tak terjangkau rakyat miskin. Dalam hal ini, pemerintah dituding banyak melahirkan kebijakan diskriminatif yang justru menyulitkan akses rakyat miskin ke pendidikan. Contoh yang paling mencolok sekarang seperti adanya sekolah-sekolah favorit, sekolah unggul, sekolah plus, sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) yang sekarang baru saja dibubarkan, dan lain-lain. Mestinya yang harus diperkuat adalah bagaimana meningkatkan kualitas sekolah secara merata dengan standardisasi tertentu, dapat dinikmati dan diakses oleh masyarakat secara keseluruhan.
(2). Manajemen pendidikan yang masih birokratis dan hegemonik. Sistem pendidikan yang ada saat ini bukanlah sistem yang memberdayakan dan populis. Berbagai kebijakan yang lahir tidak mendukung terwujudnya pendidikan yang emansipatoris karena kebijakan tersebut lahir semata-mata untuk mendukung status qou dan memapankan kesenjangan sosial. Padahal yang kita harapkan adalah pendidikan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Oleh karena itu, buku ini diharapkan mampu mengubah ‘gaya’ kebijakan yang diambil oleh pemerintah agar sebelum diberlakukan kebijakan yang ada harus dilakukan sosialisasi dan pemahaman yang utuh terhadap para stakeholder sehingga kebijakan yang akhirnya ditetapkan mendapat respons yang positif.
|