|
Daftar Isi:
- Kebijakan pendidikan di Indonesia: evaluasi terhadap rumusan kebijakan kurikulum bidang pendidikan tinggi
- Kembalinya tradisi: rasionalitas dan etika komunitarian Alasdair Macintyre
- Membingkai ruang dialog beragama: belajar dari Hans Kung dan Seyyed Hossein Nasr
- Koreksi persaudaraan: tantangan dalam mengembangkan hidup bersama
- Hukum kasih: landasan bersama agama-agama
- Ambigiutas diferensiasi agama dan negara di Indonesia
- Toleransi pascakonflik antaraagama di Tobelo
- Konsep "satu tungku tiga batu" sosio-kultural Fakfak sebagai model interaksi dalam kehidupan antarumat beragama
- Konsumerisma: "penjara" baru hakikat manusia?
- Kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) dalam pandangan "theory of justice" John Rawls
- Evaluasi terhadap rumusan rancangan undang-undang pesantren dan pendidikan keagamaan
- Konsep tanggung jawab Emmanuel Levinas dan implikasinya bagi keberagaman Indonesia
- Pendidikan karakter pada anak usia dini
- Rekomendasi praktisuntuk rekonsiliasi
- Aktualisasi Pancasila dari glokasilasi ke tindakan kolektif
- Evaluasi terhadap rumusan RUU Permusikan
- Hasrat ekonomi politisi dan penurunan kualitas demokrasi Indonesia jelang pemilu 2019
- Menjadi manusia Indonesia yang otentik: Belajar dari Hans Kung
- Reposisi paradigma terhadap alam semesta: Tawaran refleksi filosofis dan teologis
- Politik identitas era orde baru di Indonesia memasuki era reformasi
- Evaluasi terhadap rumusan pernyataan pastoral majelis pekerja harian persekutuan gereja-gereja di Indonesia tentang lesbian, gay, biseksual, transgender
- Menilik praktik perpolitikan kristen kekinian refleksi pascapilpres 2019
- Yesus dan Machieavell: Moralitas, religiusitas, dan kompetensi politisi di ruang publik
- Pertumbuhan kesadaran dalam agama: Sebuah tawaran
- Hermeneutika lintas tekstual: Alternatif pembacaan alkitab dalam merekonstruksi misiologi gereja suku di Indonesia
|